AKTUAL

Properti Bergerak, Permintaan Keramik Lokal Terus Meningkat

Administrator | Rabu, 11 Januari 2023 - 10:36:08 WIB | dibaca: 471 pembaca

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Industri keramik di dalam negeri terus menggeliat untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor antara lain dengan meningkatkan kapasitas produksi. Upaya ini semakin memperkuat aliran rantai pasok ubin keramik nasional sejalan dengan program subtitusi impor sebesar 35%. Indonesia bahkan ditargetkan kembali menjadi lima besar produsen keramik di dunia.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito menyebutkan di 2021 permintaan pasar dalam negeri untuk ubin keramik mencapai 7,8 juta ton. Permintaan tersebut akan terus meningkat seiring pulihnya sektor konstruksi dan properti termasuk dengan akan dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. 

“Daya saing industri ubin keramik dalam negeri semakin kuat yang ditandai dengan meningkatnya proporsi supply lokal dibanding impor. Kita akan terus mengoptimalkan sumber daya produksi dalam negeri dengan visi menjadikan Indonesia kembali masuk dalam lima besar produsen ubin keramik dunia,” kata Warsito dalam acara peresmian perluasan pabrik milik PT Arwana Citramulia Tbk di Mojokerto, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. 

PT Arwana Citra Mulia Tbk menambah kapasitas produksinya sebesar 3 juta meter persegi dari Plant 5B untuk produksi ubin keramik 60 x 60 cm. Selain itu, penambahan kapasitas sebanyak 4,4 juta meter persegi dari proyek Plant 5C akan mulai berproduksi pada awal tahun 2023 dengan kebutuhan tenaga kerja lokal hingga 401 orang. 

Warsito menyampaikan apresiasi kepada PT Arwana Citramulia Tbk yang telah merealisasikan investasinya senilai Rp300 miliar karena akan memberikan dampak luas bagi perekonomian nasional. Selain itu, ekspansi ini membuktikan bahwa kebijakan pemerintah berjalan baik dalam upaya membangkitkan kembali gairah pelaku industri setelah ter-kena dampak pandemi Covid-19. 

“Tak hanya Arwana, selama semester I tahun 2022 ini terdapat dua investasi lainnya di sektor ubin keramik, yaitu di Kawasan Industri Kendal sebesar Rp1,2 triliun dan di Kawasan Industri Terpadu Batang dengan nilai investasi mencapai Rp 1,5 triliun,” sebut Warsito. 

Dia meyakini, tahun ini akan menjadi momentum kebangkitan sektor industri pengolahan nonmigas, termasuk untuk industri keramik. Hal tersebut tercermin dari kinerja positif industri keramik sebagai subsektor dari industri bahan galian nonlogam, yang tumbuh 1,35% dengan kon-tribusi 0,47% (y-o-y) pada triwulan I tahun 2022. 

Sementara kinerja ekspor industri keramik nasional pada kuartal I tahun 2022 mampu tumbuh positif sebesar 12% dengan total volume 3,9 juta meter persegi yang didukung oleh peningkatan penjualan ke sejumlah negara seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand. 

Pencapaian positif kinerja ekspor juga diikuti dengan penurunan volume impor sebesar 21% (year on year) dari 18,5 juta meter persegi menjadi 14,4 juta meter persegi, yang berdampak pada kenaikan utilitas pada kuartal I-2022 berada di level 83%.


Peluang di IKN 
Optimisme kebangkitan industri bahan bagunan nasional khususnya ubin keramik nasional semakin jelas terlihat dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 ten-tang Ibu Kota Negara (IKN) serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. 

“Bentang keseluruhan luas daratan IKN sebesar 256.142 hektar dengan proyeksi pem-bangunan kawasan pengembangan IKN Nusantara sebesar 78% atau seluas 199.962 hektar. 

Kondisi tersebut bisa dimanfaatkan seluruh stakeholder bahan bangunan dan jasa konstruksi nasional untuk mulai menetapkan IKN Nusantara sebagai potensial market dalam peningkatan utilitas produksi dan dalam upaya menekan laju impor,” ungkap Warsito. 

Selain itu, Pemerintah juga telah menerbit-kan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Dengan regulasi ini, maka kementerian, lembaga, perangkat daerah wajib menggunakan produk dalam negeri termasuk rancang bangun dan perekeyasa nasional yang mepersyaratkan Tingkat Kandungan Dalam Ne-geri (TKDN) paling sedikit 40%. 

Pemerintah lewat kolaborasi antara Ke-menterian Perindustrian, Kementerian Perda-gangan dan Kementerian Keuangan juga telah memberlakukan aturan perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard ubin keramik selama tiga tahun melalui regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.010/2021. 

“Dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 pada industri keramik nasional, pe-merintah juga telah mengupayakan strategi khusus yang komprehensif sesuai regulasi pemberlakuan SNI Wajib ubin keramik yang terakomodir melalui Peraturan Menteri Perin-dustrian Nomor 85 Tahun 2016,” ujar Warsito. 

Kinerja Industri 
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) memprediksi hal yang sama jika peluang peningkatan kinerja industri keramik masih terbuka luas di tahun 2022. 
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menye-butkan dengan proyeksi pertumbuhan ekono-mi nasional sekitar 5%-5,2% di tahun 2022, maka Asaki memasang target tingkat utilisasi produksi keramik Indonesia akan mencapai kisaran 80%-85%. 

Apalagi sejumlah anggota Asaki juga te-lah berencana melakukan ekspansi dengan menambah kapasitas produksi baru di tahun 2022 sekitar 35 juta meter persegi. Tambahan kapasitas baru ini diperkirakan akan mendorong investasi baru di sektor keramik sekitar Rp2 triliun. 

“Prospek industri keramik diperkuat de-ngan adanya perpanjangan insentif PPN DTP untuk sektor properti di tahun 2022. Diharapkan permintaan produk keramik dari proyek-proyek properti dapat tetap terjaga,” kata Edy Suyanto. 

Asaki menilai, kinerja ekspor keramik di tahun ini dapat tumbuh positif setelah para pelaku usaha sempat mengalami kendala akibat tingginya biaya kontainer ekspor, serta gangguan lockdown akibat pandemi di bebe-rapa negara tujuan ekspor seperti Filipina, Ma-laysia, Thailand, dan Korea Selatan. 

Para pelaku industri keramik juga masih mewaspadai tingginya impor keramik yang masuk ke Indonesia. (Rinaldi)


Sumber: