AKTUAL

Produsen Bahan Bangunan Berharap Dukungan Kebijakan Pemerintah

Administrator | Senin, 06 Desember 2021 - 15:16:49 WIB | dibaca: 293 pembaca

Foto: Istimewa

Pelaku industri bahan bangunan penunjang sektor properti mengharapkan dukungan kebijakan pemerintah agar mampu bersaing dengan produk-produk impor. Selain faktor banjirnya produk impor, ketergantungan industri material pada bahan baku impor juga masih tinggi.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto mengapresasi kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atas pembelian rumah tapak dan rumah susun.

Menurut dia, kebijakan tersebut berdampak langsung bagi industri keramik nasional karena ASAKI merupakan mitra stategis industri properti.

“Dampak penghapusan PPN seperti disampaikan Pak Menteri tadi memberikan dampak pertumbuhan sebesar 15% hingga 20% terhadap sektor properti. Ini juga secara langsung berdampak positif pada para member ASAKI,” ujar Edy Suryanto pada acara Urban Forum Virtual Event 2021 - “Menyambut Geliat Industri Material Pasca Pandemi”, diskusi online melalui zoom cloud meeting dan disiarkan langsung di channel YouTube Urbancity.id, Selasa (27/7/2021).

Industri keramik Tanah Air, kata dia, selalu masuk top 5 besar produsen keramik dunia sampai tahun 2014, namun saat ini berada di posisi ke-7. Hal ini menyusul adanya kenaikan harga gas yang mencapai 50% ditahun 2014, otomatis daya saing dan utilisasi. Faktor lain, adalah banjirnya produk keramik impor dari China dan India.

“Gas merupakan komponen biaya produksi yang mencapai 30%. Ini yang menyebabkan stagnan selama 5 tahun belakangan. ASAKI berterima kasih kepada Kemenperin atas upaya menururkan harga gas dari USD17 menjadi USD6 per MMBTU. Dengan penurunan harga gas ini, industri keramik nasional mulai rebound,” sebutnya.

Sementara itu, Asosiasi Asosiasi Produsen Cat Indonesia (APCI) mengakui industri cat dalam negeri saat ini masih mampu men-supply hampir semua kebutuhan sektor properti, infrastuktur, migas, marine, dan industri lainnya. Bahkan, sejumlah merek cat lokal telah mampu menembus pasar ekspor.

“Dari data T Abel I-O 2016 yang berhasil kami olah, terdapat 185 subsektor industri yang butuh cat, tinta cetak, dan vernis. Sayangnya, untuk bahan baku sebesar 18,43% masih impor,” terang Ketua Umum APCI, Kris Rianto Adidarma.

Dijelaskan, bahan baku cat memang masih ada yang 100% impor, antara lain Resin Epoxy Import 100% Polyurethane Harderner. Sementara bahan cat yang menggunakan sumber bahan baku lokal adalah Resin Waterbased Lokal 90%, Resin Alkyd Lokal 90%, Resin Unsaturated Polyester Lokal 50% dan Extender Lokal di atas 80%.

“Kita berharap bagaimana pemerintah bisa membatu industri kimia hilir ini agar kita tidak tergantung pada produk impor,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) Nicolas Kesuma menyoroti banjirnya produk baja ringan impor. Namun dirinya berupaya sekuat tenaga untuk meredam peredarannya melalui penerapan Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) 8399 – 2017 bagi seluruh pelaku industri baja ringan yang berbisnis di Indonesia.

“Kami berharap, penerapan ini sifatnya wajib, bukan sekadar himbauan. Sebab, cukup banyak kita dengar kejadian atap baja ringan rubuh lantaran standarisasi produknya tidak sesuai SNI yang telah teruji punya kualitas lebih kokoh. Ini menjadi ranah Kementerian Perdagangan RI yang berhak mengaturnya,” tutur Nicolas Kesuma.

ARFI juga mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Menurut Nicolas, kebijakan ini membuat industri lokal bisa lebih bersaing. “Dengan adanya penetapan TKDN, kami sebagai produsen yang menyuplai ke kontrusi dan projek nasional dapat memberikan nilai lebih. Dalam proyek–proyek pemerintah yang cukup besar nilainya sering kali ditanyakan asal usul barang, berapa besar TKDN nya,” imbuhnya.

Pernyataan yang sama disampaikan pelaku industri cat yang juga Direktur PT Propan Raya ICC Yuwono Imanto. Menurut dia, pihaknya terus mendorong peningkatan komposisi bahan baku lokal (Tingkat Kandungan Dalam Negeri/TKDN) bagi setiap produk cat besutannya, minimal sebesar 25%. Meski sejatinya, hampir semua produk Cat Propan sudah mencapai TKDN 90%.

Sekadar informasi, Propan merupakan produk yang ramah lingkungan, bahkan telah mendapat sertifikat ramah lingkungan 2011 green label dari Singapura. Di masa pandemi ini, tengah mengembangkan cat anti bakteri dengan tehnologi mikroban dari AS.

“Jadi kami mengejar TKDN setiap produk Cat Propan diatas 90% atau sekurang-kurangnya diupayakan mencapai diatas 50%.Catat, ini komitmen kami guna mendukung program pemerintah,” tukasnya.

Industri Tangguh
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Repulik Indonesia menyebut sektor manufaktur dan industri material properti di Tanah Air tergolong tangguh menghadapi gempuran badai pandemi Covid-19. Kemenperin pun meminta pelaku industri untuk tetap optimis menapaki bisnis di masa sulit sekarang ini. 

Demikian dikemukakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Urban Forum Virtual Event 2021.

Menurutnya, selain stabilitas makro ekonomi, optimisme tersebut juga merujuk pada performa kinerja industri manufaktur yang terbilang kinclong di kuartal II tahun ini. Dimana, sektor industri mampu berkontribusi 78,80% terhadap eksepor atau USD81 miliar dari total ekspor nasional sebesar USD102 miliar pada Januari – Juni 2021.

“Kontribusi sebesar itulah pemicu lahirnya surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar USD8,22 miliar. Hemat saya, prestasi ini sangat membanggakan karena diraih di tengah-tengah kondisi sulit, pandemi Covid-19 gelombang kedua,” seru Agus Gumiwang.

Sementara, lanjutnya, pada triwulan I-2021 kinerja industri pengolahan nonmigas masih mengalami kontraksi sebesar 0.71%. Namun begitu, perlambatannya masih lebih baik jika dibandingkan dengan angka pertumbuhan ekonomi nasional yang terkontraksi hingga 0,74%. Menperin berkeyakinan tinggi di semester II-2021, industri manufaktur sudah bisa masuk ke teritori positif.

“Meski pun di pertengahan Juni 2021 terjadi turbulensi ekonomi akibat pandemi varian delta, dengan wave yang sangat luar biasa,” ujar Agus Gumiwang. (Rinaldi)
 
Sumber: