INFO DPD REI

Pemko Palangka Raya Terima 57 Sertifikat Fasilitas Umum dan Sosial

Administrator | Senin, 30 November 2020 - 13:49:09 WIB | dibaca: 379 pembaca

Foto: Istimewa

Pemerintah Kota Palangka Raya menerima 57 sertifikat fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalteng.

Sertifikat itu diserahkan langsung Ketua DPD REI Kalteng, Frans Martinus kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin usai rapat internal, Senin, 16 November 2020.

"Hari ini diserahkan 57 sertifikat tapi sisanya masih banyak. Kita masih terus kejar temasuk aset-aset pemerintah di luar fasos dan fasum itu," kata Fairid.
Penyerahan ini merupakan kali kedua dari sebelumnya, yakni sebanyak 31 sertifikat fasilitas sosial.

Fairid mengatakan ada berbagai bidang yang menjadi isi dari fasos dan fasum tersebut, temasuk kawasan jalan yang perlu perbaikan.

Untuk jenis tanah yang masuk fasos-fasum Pemerintah Kota Palangka Raya sampai dengan September 2020 berjumlah 185 sertifikat.

Itu telah diterima Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dengan rincian sertifikat hak milik 155 dan sertifikat hak guna bangunan berjumlah 30.

Sedangkan untuk tahun 2020 ini telah diserahkan 12 sertifikat fasos yang diterima dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


Sumber: