Kilas Berita

Metode Seleksi Konsumen Sejuta Rumah Perlu Dievaluasi

Administrator | Jumat, 08 April 2016 - 15:15:48 WIB | dibaca: 1034 pembaca

DPP Realestat Indonesia (REI) terus mendukung program sejuta rumah pemerintah agar dapat terwujud secara efektif pada 2016 ini. Ketua Umum REI, Eddy Hussy dalam kesempatan bertemu wartawan menyatakan optimistis program Sejuta Rumah dapat berjalan lebih efektif tahun ini.

“Banyak sekali perubahan dan perbaikan yang dilakukan pemerintah. Kami akan terus mengawal di lapangan agar semua perubahan dan perbaikan ini berjalan secara efektif secara operasional,” ujarnya di Jakarta, medio Januari 2016.

Tahun ini, REI akan membantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun ke daerah-daerah guna memastikan seluruh pemerintah daerah mempunyai pengertian dan prioritas yang sama mengenai program sejuta rumah.

“Seluruh tim REI dari bidang Rumah Sederhana Tapak (RST) akan ikut terjun mengawal ke lapangan bersama Kementerian PUPR,” jelas Eddy.

Pencapaian pembangunan yang dilakukan REI sebanyak 164.360 unit merupakan hasil yang cukup baik, mengingat program ini sendiri baru dicanangkan pada April 2015.

“Ini progres yang sangat baik. Efektif tujuh bulan kami bisa mencapai 160 ribu unit.” Tahun ini REI menargetkan komitmen sebanyak 240 ribu unit untuk program sejuta rumah. “Ini adalah komitmen target yang realistis. Kami akan melakukan evaluasi terus menerus untuk melihat perkembangan yang terjadi,” jelas Eddy.

Agar berjalan efektif, REI mengusulkan; pemerintah memberikan kelonggaran agar konsumen bisa mendapatkan KPR inden dengan syarat sebagai rumah pertama sehingga konsumen tidak perlu menunggu rumah selesai baru bisa KPR.

Banyak konsumen yang ditolak oleh bank karena tidak memenuhi syarat. Perlu ada evaluasi metode penyeleksian konsumen khusus untuk program Sejuta Rumah sehingga tidak disamakan dengan persyaratan KPR komersial.

Perlu terobosan pembiayaan bagi pekerja-pekerja informal yang secara kemampuan keuangan layak namun secara persyaratan administratif tidak memenuhi. Penyempurnaan fasilitas bantuan subsidi Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP) agar juga mencakup masyarakat berpenghasilan Rp 3–7 juta per bulan meski dengan suku bunga kredit yang lebih tinggi. Bantuan ini terutama untuk masyarakat perkotaan. Ini akan memperluas daya serap pasar mengingat bahwa harga produksi rumah di perkotaan sudah tidak mungkin terjangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan.

Selanjutnya, perlu pemahaman yang sama mengenai konsep dan prioritas program. Dengan pemahaman dan prioritas yang sama, pemerintah daerah akan bisa memberikan insentif dalam kemudahan proses dan biaya perizinan. Dilakukan zonasi khusus untuk program yaitu wilayah-wilayah yang dikhususkan untuk rumah murah bersubsidi yang terencana secara keseluruhan. Dengan zonasi ini, NJOP akan terjaga dan rumah MBR akan tetap terjangkau dan tidak semakin jauh dari pusat perkotaan. Perlu terobosan untuk penyediaan sarana dan utilitas terpadu dengan instansi terkait, salah satunya yang terpenting adalah terjaminnya penyediaan listrik.

“Terobosan lainnya perbankan agar dapat memberikan bantuan kredit dengan bunga khusus kepada pengembang program ini yang teruji prestasinya dalam menangani program rumah bersubsidi melalui mekanisme rekomendasi dari REI. Dengan bantuan kredit ini maka ketersediaan program dapat terjamin,” katanya.

Penjualan Properti Naik REI juga berpandangan positif terhadap perkembangan industri properti. Sikap optimistis REI didasari atas indikator makro yang positif serta komitmen pemerintah dalam membenahi kebijakan sehingga dapat mendukung pertumbuhan industri tersebut.

“Penjualan properti nasional tahun ini bisa naik pada kisaran 10-12 persen. Angka pertumbuhan ini memang konservatif karena berdasarkan kondisi riil sekarang. Namun jika seluruh kebijakan pemerintah bisa berjalan efektif, maka kami yakin angka itu bisa lebih besar lagi,” kata Eddy Hussy dalam pemaparan Outlook Properti 2016 di Jakarta.

REI selaku pelaku usaha di lapangan siap membantu dan memberi masukan kepada pemerintah jika dibutuhkan agar aturan-aturan tersebut betul-betul efektif berjalan di lapangan. Karena kalau tidak bisa dijalankan, aturan tersebut percuma saja,” ucapnya.