E-MAGAZINE
Majalah REI - DESEMBER 2020
Berlomba-Lomba Melakukan Kebaikan
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua
Rapat Kerja Nasional Realestat Indonesia (Rakernas-REI) 2020 usai sudah digelar secara hybrid selama dua hari dari 2-3 Desember 2020. Sejumlah pokok pikiran pun sudah dirumuskan menjadi program kerja organisasi untuk satu tahun mendatang.
Tema rakernas yang diangkat pada tahun ini adalah “Strategi Bisnis Properti dalam Menghadapi Dampak Pandemi Covid-19 dan Implementasi UU Cipta Kerja”. Sebuah tajuk yang dipilih dan disesuaikan dengan relevansi situasi terkini yang memang sedang dihadapi industri properti nasional yakni pandemi dan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).
Harus diakui pandemi yang berlangsung hampir satu tahun pada Maret 2021 nanti telah menyebabkan banyak gangguan dalam aktivitas perekonomian nasional termasuk sektor properti. Daya beli masyarakat melemah akibat melambatnya kegiatan usaha yang berpengaruh besar terhadap minat masyarakat membeli properti sehingga transaksi penjualan menurun drastis.
Ujung-ujungnya berimbas pada gangguan cashflow yang hampir merata dialami pengembang. Beberapa mampu bertahan, namun sebagian lagi terpaksa “tiarap” sejenak.
Begitu pun, tetap ada secercah harapan di depan. Pergerakan kenaikan harga residensial yang diumumkan Bank Indonesia di kuartal III lalu, dan mulai datangnya vaksin Covid-19 menjadi asa baru bagi industri properti nasional, terlebih bagi pengembang. Strategi menghadapi pemulihan kembali pasar properti inilah yang menjadi topik penting yang dibahas mendalam dalam Rakernas REI 2020.
Selain itu, REI juga melakukan konsolidasi internal dalam mengawal penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Langkah ini penting sehingga semakin solid dalam memperjuangkan regulasi yang lebih baik, tidak hanya bagi industri properti namun juga untuk konsumen (end user).
Seperti diketahui, terdapat 44 peraturan pelaksanaan dari UUCK yang sedang dibahas, dimana 16 diantaranya bersentuhan dengan kegiatan bisnis properti dan perumahan. REI menyadari bahwa tujuan UUCK berawal dari sebuah niat yang baik untuk membenahi regulasi investasi di Indonesia, sekaligus membuka lebih banyak tenaga kerja.
Selama ini memang terlalu banyak peraturan yang dibuat baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Untuk membenahi itu semua, tentu benturan banyak sekali sehingga butuh sebuah keberanian dan komitmen dari masing-masing pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan regulasi menjadi lebih baik.
REI sebagai asosiasi pengembang dituntut pro-aktif dan percaya terhadap arah perbaikan yang akan dibuat pemerintah, serta yakin aturan pasca UUCK ini akan menjadi semakin baik.
Tugas REI selain memberi masukan dan usulan kepada pemerintah, pun wajib terus mengawal penyusunan hingga pelaksanaannya nanti. Karena meski niatnya baik, bukan tidak mungkin saat penyusunan aturan turunan banyak masuk oknum-oknum tertentu yang mengutamakan kepentingan diri dan kelompoknya saja. Untuk itu, selain mengawal proses pembahasannya, REI juga harus berani mengambil sikap jika dibutuhkan.
Mengingat pentingnya untuk menyatukan irama dan sikap terkait aturan turunan UUCK, maka hasil-hasil yang diperoleh dalam Rakernas REI 2020 menjadi penting.
Di dalam memberikan masukan kepada pemerintah berkaitan dengan aturan pelaksana UUCK, REI berpikiran fair, dimana yang diutamakan adalah benefit untuk masyarakat (end user). Kepuasaan konsumen lebih dikedepankan karena dari sana berawal masa depan industri properti. Meski di sisi lain, REI juga mengingatkan pentingnya keseimbangan regulasi, sehingga pengembang selaku produsen juga tetap mampu untuk terus melanjutkan usahanya.
Yang jelas, REI sejak awal sangat siap untuk berjuang membenahi segala hambatan yang terjadi di industri properti. Ini sesuai amanah Wakil Presiden KH. Dr Ma’ruf Amin saat membuka Rakernas REI 2020 yang meminta REI untuk terus berkontribusi buat negara dan berlomba-lomba melakukan kebaikan (Fastabiqul Khairaat) demi Indonesia yang lebih baik.
Drs. Ikang Fawzi, MBA
Pemimpin Redaksi
- Pandemi Covid-19, Bisnis Perumahan Turut Terdampak
- REI Usul Angsuran Kredit Rumah MBR Ditunda Selama Pandemi
- Mengungkit Pertumbuhan Ekonomi Lewat Program PEN
- Tren Penjualan Kondominium di Jakarta Terus Melandai
- Ridwan Kamil Ajak REI Bangun Kawasan Rebana Metropolitan