INFO DPD REI

Muhammad Darwis Nahkodai REI Papua

Layanan PBG di Papua Masih Bermasalah

Administrator | Senin, 07 November 2022 - 13:12:43 WIB | dibaca: 345 pembaca

Muhammad Darwis Nahkodai REI Papua (Foto: Oki Baren)

Pemerintah telah mengubah nomenklatur Izin Mendirikan Ba-ngunan (IMB) menjadi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, masih banyak pemerintah daerah yang belum memberlakukan kebijakan yang merespons terbitnya Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). 

Padahal, perizinan itu sudah berubah sejak 2 Februari 2021 silam seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 

Salah satu daerah yang belum menerapkan aturan tersebut yakni Provinsi Papua. Masalahnya, pemerintah daerah kabupaten dan kota di Papua belum memiliki landasan hukum terkait pungutan retribusi PBG karena belum ada peraturan daerah (perda) terkait retribusi PBG. 

“Baik bupati maupun wali kota yang ada di wilayah administratif Provinsi Papua belum menggunakan haknya untuk menerbitkan PBG. Padahal, pemerintah pusat melalui empat kementerian terkait telah menerbitkan edaran yang membolehkan pemerintah daerah untuk menerbitkan PBG dengan mengacu perda retribusi IMB,” ucap Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Papua periode 2018 - 2022, Nelly Suryani, dalam Musyawarah Daerah VIII REI Papua, di Jayapura, Senin, 27 Juni 2022. 

Keberadaan peraturan yang membolehkan Pemda memungut retribusi merupakan kebutuhan yang perlu segera dipenuhi. Pasalnya, jika pungutan retribusi itu tak memiliki dasar hukum maka seorang kepala daerah dapat terkena sanksi. Seperti diketahui, PP Nomor 16 Tahun 2021 itu merupakan turunan dari UU CK yang merevisi UU Nomor 28 Tahun 2002. 
“Sebagaimana IMB, masyarakat wajib mengantongi PBG untuk dapat membangun bangunan baru, mengubah, sampai merawat bangunan tersebut,” tutur Maria, sapaan karibnya. 

Maria mengingatkan Pengurus REI Papua yang baru terpilih terus menjalin komunikasi secara rutin dengan DPP REI. “DPD REI Papua harus berkoordinasi dan mendukung sepenuhnya setiap program kerja DPP REI. Ini semua pada akhirnya akan membantu kelancaran usaha kita di daerah,” tegasnya. 

Sekretaris DPD REI Papua masa bakti 2018-2022, Cliff Sintiti Tan menambahkan, saat ini PBG menjadi problem krusial di daerah. “Sejauh ini Pemda di wilayah administratif Provinsi Papua belum dapat melayani PBG. Hal ini tentu menyulitkan pelaku usaha properti di daerah. Hampir setiap hari kami menerima laporan keluhan dari anggota REI,” ujar Cliff yang kembali ditunjuk menjadi Sekretaris DPD REI Papua mendampingi Muhammad Darwis selaku Ketua DPD REI Papua masa bakti 2022 - 2025.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI, Paulus Totok Lusida berharap Pemda Papua dapat menaati ketentuan tersebut. ”Kami sangat prihatin karena sebagian besar Pemda di Papua belum melaksanakan perubahan tersebut. Kami ber-harap seluruh Pemda di Papua dapat lebih memperhatikan pelaksanaan PBG,” ujar Totok dalam sambutannya secara daring. 

Dia mengatakan, Pemda masih dapat menggunakan Perda Retribusi IMB sebagai acuan untuk memungut retribusi PBG. Hal itu sebagaimana Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ten-tang Percepatan Pelaksanaan Retribusi PBG tanggal 25 Februari 2022. 
 
“SEB tersebut membolehkan pengguna-an Perda Retribusi IMB sebagai acuan retribusi PBG sampai dengan 5 Januari 2024. Setelah itu, seluruh Pemda harus sudah menerbitkan Perda Retribusi PBG sebagai pengganti Perda Retribusi IMB,” ucap Totok. 

Perkuat Koordinasi 
Usai terpilih dan dilantik sebagai Ke-tua REI Papua masa bakti 2022-2025, Muhammad Darwis berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Pemda guna menyelesaikan berbagai persoalan yang di-hadapi anggotanya. 

Setiap kendala yang dihadapi di masa mendatang, imbuh Darwis, tentu akan terasa lebih mudah diselesaikan jika seluruh anggota dapat pro aktif dan mengambil peranan. 
 
“Tantangan di masa mendatang semakin kompleks. Untuk itu, saya berharap seluruh anggota dapat pro aktif untuk melaksanakan kewajiban yang diberikan oleh organisasi,” tutur Darwis.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pe-ngembangan Kawasan DPP REI, Hari Ganie mendorong DPD REI Papua untuk menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepen-tingan di daerah. Tidak hanya itu, Hari yang hadir secara luring di hajatan demokrasi REI Papua juga meminta pengurus yang baru dilantik dapat menjalin komunikasi yang harmonis dengan DPP REI. 

“Saya sependapat dengan keinginan Ketua REI Papua yang baru terpilih untuk meningkatkan jumlah anggota supaya REI Papua bisa lebih besar lagi. Sinergi dengan stakeholder tidak hanya dengan kalangan birokrat di daerah, tapi juga birokrat di ting-kat pusat. Pengurus harus sering ke Jakarta,” ucap Hari. 

Musda kali ini semakin semarak dengan peresmian beroperasinya kantor Sekretariat DPD REI Papua. Kantor dua lantai tersebut dibeli secara patungan oleh seluruh ang-gota REI Papua. Tidak hanya itu, tugas kesekretariatan REI Papua juga semakin diperlancar dengan pengadaan satu unit kendaraan operasional. (Oki Baren)


Sumber: