Kilas Berita

Harga Baru Digantung, Pengembang Makin Terjepit

Administrator | Selasa, 10 Januari 2023 - 14:06:07 WIB | dibaca: 129 pembaca

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagai makan buah simalakama, begitu kini nasib para pengembang rumah bersubsidi yang sedang berada di antara dua pilihan sulit. Penyesuaian harga jual rumah subsidi yang tidak jelas membuat pengembang bingung harus menunda pembangunan dan penjualan atau tetap bertahan di tengah kesulitan cashflow.

Kenaikan harga rumah subsidi masih “digantung” pemerintah. Hingga pertengahan Agustus 2022 belum ada keputusan resmi terkait harga baru untuk rumah bersubsidi. Padahal tiga tahun lamanya tidak ada kenaikan, sementara kenaikan harga tanah dan bahan material sudah berulang kali terjadi. Kementerian PUPR pun sudah menyosialisasikan kenaikan harga sebesar 7% di 2022, tetapi realisasinya tidak jelas. 

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menyebutkan sampai saat ini belum ada aturan atau keputusan final ter-kait kenaikan harga rumah bersubsidi. 

“Belum ada kabar. Saya enggak tahu sebabnya apa (tertunda) dan kapan akan diumumkan. Beberapa waktu lalu katanya di Juni harmonisasi di Kemenkumham sudah selesai, tapi sekarang masih menunggu juga. Enggak tahu menunggu apa?,” ungkap Totok seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (19/7/22). 

Akibat penundaan pengumuman kenaikan harga rumah subsidi tersebut, sebagian pengembang tidak bisa melanjutkan pem-bangunan rumah karena terbatasnya dana. Jika dilanjutkan, maka bisa semakin rugi karena harga material sudah naik berulang kali tetapi kenaikan harga belum resmi ditetapkan. Dampaknya, pasokan rumah subsidi di banyak daerah menjadi lambat. 

Totok menduga, kenaikan harga rumah subsidi sesuai sosialisasi Kementerian PUPR sebesar 7% masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hingga saat ini disebutkan belum ada update tentang kenaikan harga rumah subsidi yang semula santer disebut akan diumumkan pada Juni dan Juli 2022.
 
Menurutnya, pengembang sudah berupaya menekan harga jual di tengah kenaikan harga material bangunan. Namun dengan adanya inflasi tentu saja kenaikan harga jual tidak dapat dibendung lagi. Inflasi yang saat ini sudah lebih dari 4% tentu memaksa pengembang untuk memperhitungkan kembali harga jual karena faktor risiko. 

“Peningkatan harga material bangunan juga sudah tidak terkendali lagi, bahkan seperti besi sudah naik harganya lebih dari 100%,” jelas Totok. 

Hal senada dikatakan Ketua DPD REI Jawa Timur, Soesilo Efendy yang mengeluhkan kenaikan harga beberapa bahan material bangunan semakin membuat pengembang terjepit, karena harga jual tidak juga dinaikkan pemerintah. 

Dikatakan, kenaikan harga material bangunan saat ini rata-rata sudah sekitar 20%-30% bahkan besi sudah naik di atas 100% sehingga aturan baru kenaikan rumah subsidi cukup mendesak. 

“Harga rumah subsidi di Jawa Timur sekarang dipatok Rp150,5 juta. Kami berharap ada kenaikan menjadi Rp162 juta, syukur-syukur bisa sampai Rp165 juta,” kata Soesilo. 
Dia berharap pemerintah memerhatikan kondisi pengembang ru-mah bersubsidi, karena industri properti memiliki keterkaitan terhadap ratusan bidang usaha lain. 

Ketua DPD REI Sulawesi Tenggara, Basran mengatakan selain harga material yang naiknya “menggila” harga tanah di daerah itu juga semakin mahal. Rata-rata kenaikan tanah mencapai 50%-100% per tahun.

Lonjakan harga tanah itu mempersulit pe-ngembangan properti di Sultra, terlebih rumah bersubsidi. 

Untuk bahan material, di Sultra bukan hanya besi yang naik tinggi, tetapi juga pasir dan batu gunung sudah melonjak. Akibatnya, ungkap Basran, pengembang di daerah itu kesulitan membangun atau masih bisa membangun tetapi sekadar untuk bertahan. Pasalnya, marjin pengembang rumah subsidi makin tipis karena belum ada penyesuaian harga. 
“Harapan kami kenaikan rumah subsidi bisa 10%, namun naik 7% sudah cukup baik agar pengembang sedikit bisa bernafas,” kata Basran.
 
Sementara itu, Ketua DPD REI Nusa Teng-gara Timur (NTT), Bobby Pitoby mengung-kap jika pemerintah tidak juga menaikkan harga rumah subsidi, dipastikan akan banyak developer di daerah itu akan gulung tikar ka-rena kenaikan harga bahan material sudah sangat tinggi, rata-rata sekitar 40%. 

Hal ini memberatkan terutama pe-ngembang kecil, karena di NTT lebih banyak pengembang menengah-kecil daripada pe-ngembang besar. Di tambah lagi, ongkos tu-kang di NTT juga terus meningkat. 

“Saat ini sudah banyak pengembang rumah subsidi yang beralih profesi atau beralih membangun rumah komersial. Kondisi itu semakin memperkecil pasokan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di NTT,” ujar Bobby. 

Ketua DPD REI Lampung, Djoko Santoso Halim kenaikan harga rumah subsidi sudah sangat mendesak. Selain harga tidak naik selama tiga tahun terakhir, harga material ba-ngunan juga terus merangsek naik. 

“Kondisi keuangan pemerintah mungkin sedang tidak baik, namun dengan adanya kenaikan harga rumah subsidi berarti peme-rintah masih memberikan perhatian kepada pengembang rumah subsidi yang sudah mem-bantu pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat,” ungkapnya. 

Djoko berpendapat, seharusnya pemerin-tah tidak perlu terlalu khawatir soal kenaikan harga rumah subsidi. Karena hal itu pada akhirnya akan kembali ke mekanisme pasar dan pengembang juga tidak akan gegabah menaikkan harga jual terlalu tinggi tanpa diimbangi dengan daya beli masyarakat.
 
Ketua DPD REI Sulawesi Utara, Sonny Mandagi menyebutkan dari 140 perusahaan anggota REI di daerah tersebut, hampir se-paruhnya sudah menunda pembangunan dan penjualan rumah subsidi. Alasan pengem-bang menunda pembangunan bukan sekadar karena marjin, tetapi akibat kenaikan biaya operasional pembangunan rumah subsidi su-dah tidak terkendali. 

“Pengembang yang tetap melanjutkan pembangunan rumah bersubsidi biasanya me-reka yang masih memiliki daya tahan cashflow,” ujar Sonny seperti dikutip dari Industriproperti. com. 

Menunggu Finalisasi 
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruk-tur Kementerian Pekerjaan Umum dan Peru-mahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan seperti juga pengembang pihak-nya masih menunggu finalisasi kenaikan harga rumah bersubsidi. 

“Belum bisa dipastikan soal kapan (naik). Kementerian PUPR juga masih menunggu dan mengawal prosesnya karena pengajuan (harga rumah subsidi) bersamaan dengan pengajuan aturan rumah yang bebas PPN,” ungkap Herry saat dikonfirmasi Majalah RealEstat Indonesia, baru-baru ini. 

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja kepada Detikfinance juga mengakui usulan kenaikan harga rumah sub-sidi masih menunggu keputusan dari Kemen-terian Keuangan. 

“Sudah kita usulkan naik (harga rumah subsidi), tapi masih di Kementerian Keuangan,” ujarnya. 

Dijelaskan, kenaikan harga rumah subsidi berkaitan dengan subsidi dari pemerintah. Karena itu, PUPR perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait harga baru rumah subsidi. Endra pun mengaku belum mengetahui berapa besaran nilai harga yang akan disetujui. 

Sebelumnya, Endra mengakui bahwa ke-naikan harga rumah subsidi perlu dilakukan pemerintah karena terjadi inflasi terhadap bahan-bahan bangunan. Usulan kenaikan harga rumah subsidi pun sudah mempertim-bangkan kenaikan bahan material terutama besi. (Rinaldi/Teti)


Sumber: