PEMBIAYAAN

Gubernur BI Terpilih Janji Longgarkan Aturan LTV

Administrator | Kamis, 08 November 2018 - 14:34:15 WIB | dibaca: 697 pembaca

Foto: Istimewa

Perry Warjiyo telah dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh Komisi XI DPR RI menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Perry akan menggantikan Agus Martowardojo yang habis masa jabatannya pada Mei 2018.

Dalam paparannya kepada Komisi XI DPR-RI dalam rangka fit and proper test Gubernur BI, Perry menyebutkan setidaknya ada tiga tantangan perekonomian nasional.

Pertama terkait menjaga stabilitas di tengah eskalasi ketidakpastian global, seperti normalisasi kebijakan moneter di negara maju, proteksionisme negara maju, dan kenaikan harga minyak dunia. Jika tidak dihadapi, tantangan pertama ini akan berakibat depresiasi rupiah, inflasi, dan pembalikan aliran modal asing.

Tantangan kedua adalah sinergi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, karena belum merata dan kuatnya akselerasi pertumbuhan serta penciptaan lapangan kerja. Terakhir, membangun kapasitas nasional untuk pemanfaatan ekonomi dan keuangan digital.

Salah satu langkah yang akan diambil oleh BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat adalah merelaksasi ketentuan Loan to Value (LTV) untuk kredit properti.

BI, kata Perry, akan melakukan kajian pelonggaran ketentuan larangan penyaluran kredit untuk pemesanan properti (indent) serta termin pencairan kredit untuk kepemilikan properti.

Ditambah lagi, kajian pelonggaran pengaturan pembatasan jumlah properti yang dapat dibeli berdasarkan kemampuan angsuran dan penghasilan pembeli.

“Hal itu dilakukan guna mendorong pertumbuhan kredit properti sebagai leading sector untuk pertumbuhan, dan memudahkan kepemilikan rumah untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” ungkap dia.

Tidak Berpengaruh
Menanggapi rencana tersebut, Anton Sitorus, Director, Head of Research and Consultancy Savills Indonesia mengatakan rencana tersebut tidak akan banyak berpengaruh. Karena kalaupun pelonggaran dilakukan saat ini, bahkan hingga limit terendah tidak akan berdampak signifikan.

“Saat ini LTV hanya menjadi salah satu komponen yang membuat properti melemah. Masalah harga, prospek ekonomi, dan bisnis secara keseluruhan memang tengah melemah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Anton kepada Majalah RealEstat.

Apalagi saat ini, return dari keuntungan properti tidak sebesar dulu. Bahkan, Anton menyebutkan, bisa jadi saat ini deposito lebih menarik dibandingkan dengan membeli properti.

“Sejak diketatkan hingga saat ini, saya belum melihat pengaruhnya. Yang ada hal tersebut hanya menambah kerumitan pada sektor properti,” ungkap Anton.

Menurut dia, saat ini harga yang sudah terlalu tinggi di beberapa daerah atau kawasan yang menjadi masalah utama. Selanjutnya adalah harga lahan yang membuat pasokan produksi rumah tidak bisa sebanding dengan pertumbuhan manusia di Indonesia.

Lebih jauh, Anton menyebutkan kalaupun Gubernur BI yang baru bisa memberi suku bunga rendah, tapi makro ekonomi tidak membaik tidak akan mampu mendongkrak daya beli masyarakat. Dia berharap ke depan pemerintah tidak perlu mengeluaran regulasi yang kontra produktif sehingga memperburuk kondisi pasar.

“Tidak perlu lagi membuat regulasi yang kontraproduktif, apalagi dalam dua tahun ke depan akan ada konteks tahun pemilu,” pungkas Anton.

Tujuh Strategi
Setidaknya ada tujuh strategi yang disiapkan Perry dalam menahkodai BI untuk menjaga stabilitas dan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Pertama, memperkuat efektivitas kebijakan moneter untuk pengendalian inflasi dan stabilitas nilai tukar. Kedua, relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan perbankan. Ketiga, pendalaman pasar keuangan, khususnya untuk pembiayaan infrastruktur.

Keempat, pengembangan sistem pembayaran untuk ekonomi keuangan digital. Kelima, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Keenam, penguatan koordinasi dengan pemerintah, OJK, dan DPR. Ketujuh, penguatan organisasi dan sumber daya manusia.

Perry akan dilantik menjadi Gubernur BI yang baru pada Juni 2018. Saat ini dia adalah Deputi Gubernur BI untuk masa jabatan 2013 hingga 2018. (Teti Purwanti)