TATA RUANG

Gerak Cepat Penyusunan RDTR IKN Nusantara

Administrator | Jumat, 05 Mei 2023 - 15:13:24 WIB | dibaca: 195 pembaca

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan dukungan instansi tersebut terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, termasuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Sesuai arahan Bapak Presiden kepada saya dalam hal men-dukung pembangunan IKN, saya melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi di kawasan IKN Nusantara untuk me-mastikan semua tugas Kementerian ATR/BPN berjalan de-ngan baik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat meninjau kawasan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/9/2022). 

Terkait kebijakan tata ruang, dia menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN 2022-2024 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022. Selain itu, kementerian juga sudah me-nyusun 4 dari 9 materi teknis RDTR. 

“Sudah dilakukan serah terima dokumen RDTR kepada Badan Otorita IKN untuk selanjutnya dilakukan proses legislasi. Akhir tahun ini semua sudah selesai dan kita akan terus berkoordinasi dengan stake-holders terkait dalam penyelesaian RDTR bagi kawasan strategis IKN,” ucap Hadi Tjahjanto. 

Soal pengadaan tanah bagi pembangunan IKN, menurut Menteri ATR/BPN saat ini sudah dalam perolehan tanah di IKN dan akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah. 

“Sejauh ini sudah sesuai dengan rencana yang kita buat. Kita terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Otorita. Saya pastikan proses pengadaan tanah dilakukan dengan memerhatikan hak atas tanah ma-syarakat, khususnya masyarakat adat,” tegasnya. 

Kawasan IKN memiliki luas 256.142 hektare yang terdiri dari Ka-wasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) seluas 199.962 hektar; Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) seluas 56.180 hektar; KIPP seluas 6.671 hektar yang terdiri KIPP 1A (Pemerintahan Inti), KIPP 1B (Pemerintahan Pendidikan), dan KIPP 1C (Pemerintahan Kesehatan). 

Setelah meninjau lokasi existing wilayah perencanaan IKN Nusanta-ra, Menteri Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Selain meninjau pelayanan pertanahan di kantor tersebut, dia juga menginstrusikan seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur untuk mendukung penuh pem-bangunan IKN. 

Disampaikan bahwa terdapat tiga mandat Presiden Joko Widodo kepada dirinya, salah satunya adalah mendukung pembangunan IKN Nusantara. Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto meminta jajaran-nya di Provinsi Kalimantan Timur untuk berhati-hati dan mengikuti pro-sedur hukum yang berlaku dalam pembangunan IKN Nusantara. Ter-utama dalam proses penetapan RDTR maupun pengadaan tanah. 

“Apabila ada masalah di IKN terkait tata ruang dan pengadaan tanah, terus dipantau dan diselesaikan dengan baik. Bangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan instansi-instansi terkait,” ujar Menteri Hadi. 

Percepatan RDTR 
Terkait penetapan RDTR IKN Nusantara, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN, Pelopor mengatakan se-suai instruksi pihaknya akan mempercepat proses RDTR wilayah IKN Nusantara, di mana RDTR merupakan penyokong utama dalam hal perencanaan dan implementasi pemanfaatan serta pembangunan.

“Kami berharap paling lambat akhir 2023 tidak ada lagi sejengkal ruang di dalam wilayah IKN yang tidak akan memiliki RDTR. Artinya apa pun aktivitas yang akan dilakukan, secara rule base sudah ada wadahnya,” ujar Pelopor dalam acara Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh ikn.go.id secara daring, Selasa (13/9/2022).
 
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa terdapat 9 pembagian WP di wilayah IKN Nu-santara yang RDTR perlu ditetapkan. 

“Insya Allah di tahun ini seluruh WP yang tersisa termasuk WP Simpang Samboja, WP Muara Jawa materi teknis RDTR segera akan kita selesaikan. Waktu memang singkat tapi kalau kita bersama-sama berkontribusi secara optimal, prosesnya itu bisa kita percepat,” se-butnya. 
 
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono menuturkan, penyusunan RDTR IKN ini sebagai landasan untuk perencanaan hingga beberapa tahun mendatang. Untuk itu, dibutuhkan ruang untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RDTR seperti kegiatan konsultasi publik ini. 

Bambang Susantono menambahkan tata ruang adalah acuan yang sangat penting terutama dalam hal kepastian hukum, kemu-dahan berusaha, dan sebagainya. Maka dari itu, dia mengapresiasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan RDTR IKN. 

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN bahwa semenjak di-bentuk tim transisi selalu menjadi motor (penggerak, red) bagaimana mempersiapkan Ibu Kota Nusantara, sehingga mampu menjadi ibu kota yang berkelas dunia,” ungkapnya. 

Sebagai informasi, ke-9 pembagian WP di IKN Nusantara antara lain (1) WP KIPP sebagai pusat pemerintahan nasional; (2) WP IKN Barat sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan; (3) WP IKN Selatan sebagai energi terbarukan (EBT); (4) WP IKN Timur 1 sebagai pusat hibur-an, pariwisata; serta (5) WP IKN Timur 2 sebagai pusat pendidikan tinggi. 

Selanjutnya (6) WP IKN Utara sebagai pusat riset dan inovasi; (7) WP Simpang Samboja sebagai pusat distribusi dan perdagangan komoditas kawasan; (8) WP Kuala Samboja sebagai pusat agroindustri dan industri pangan; dan (9) WP Muara Jawa sebagai pusat pelayanan publik, perumahan, dan permuki-man. (Rinaldi)


Sumber: