INFO DPD REI

Gede Suardita Prediksi Pasar Perumahan Subsidi di Bali Makin Diminati

Administrator | Senin, 04 Januari 2021 - 10:47:00 WIB | dibaca: 555 pembaca

Foto: Istimewa

Sampai saat ini pasar properti terbesar di tanah air adalah Perumahan Subsidi seharga 168 juta yang dapat dikatakan tidak terlalu terdampak pandemi COVID-19 dan masih berkaitan di tahun 2021 mendatang, meskipun realitanya terjadi penurunan penjualan perumahan non subsidi di tahun 2020 (angka tersebut berdasarkan nilai omset secara persentase) yang disebabkan oleh melemahnya perekonomian Bali secara khusus -12% serta Pembatasan kedatangan wisatawan baik domestik maupun internasional.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua DPD Rel Estate Indonesia (REI) Bali, Gede Suardita saat memberikan ulasan terkait Property Outlook Bali 2020, Senin (7/12/2020).

Seperti diketahui, DPD REI Bali sedang berupaya terus merealisasikan perumahan bersubsidi diseluruh Kabupaten di Bali diantaranya di Jembaran (1.000 Unit), Buleleng (3.000 Unit), Tabanan (1.200 Unit), Karangasem (500 Unit) dan Klungkung (200 Unit).

“Sedangkan Kendala di lapangan terkait permasalahan Non-Subsidi masih berkisar seputar Batasan Luas Minimal Lahan, Biaya Pra Perijinan yang Mahal, Biaya Tidak Terduga yang tinggi yang akan di bebankan ke harga konsumen serta selama masa pandemi ini bank Terlalu selektif memilih konsumen,” terang Gede Suardita.

Pihaknya mengusulkan beberapa hal kepada pemerintah terkait Batasan Luasan Kavling Minimal sesuai aturan nasional, Aturan yang sinkron antara pusat dan daerah adanya Kenaikan Nilai Pajak (NJOP) yang realistis dan NJOPTKP dirubah dari 60 juta menjadi seharga rumah Subsidi (168 juta).

Terkait hal perijinan di daerah, diusulkan mengenai Batasan Luasan Kavling Minimal nantinya harus sama dengan aturan nasional sehingga terjadi sinkronisasi antara aturan antara pusat dan daerah. Sedangkan dari segi pertanahan diharapkan pemerintah melakukan percepatan terhadap pekerjaan yang berhubungan dengan perumahan subsidi.

“Kami juga berharap kepada pihak perbankan untuk membuka kembali KPR konsumen yang terdampak serta memberikan dana PEN kepada pengusaha terdampak (yang mengambil restruktur), bukan yang tidak terdampak,” pungkasnya. 

Sumber: