Kilas Berita

Gairahkan Sektor Pariwisata, Pemerintah Gencarkan Bantuan

Administrator | Selasa, 08 Maret 2022 - 14:07:29 WIB | dibaca: 173 pembaca

Foto: Istimewa

Pelaku usaha pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19 dapat memanfaatkan dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan Program Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP) tahun 2021. Bantuan ini bertujuan untuk menggairahkan kembali perekonomian dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

BPUP 2021 merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 - 2020. Bantuan ini diberikan kepada 6 jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya.

Pendaftarannya telah dibuka dari mulai 15 November 2021 dan ditutup pada 26 November 2021 pukul 23.59 WIB. Para pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui laman https://bpup.kemenparekraf. go.id/.

Persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar, antara lain NIB (dapat di check melalui laman pendaftaran), KTP Penanggung Jawab Usaha (pemilik perusahaan), NPWP atas nama Badan Usaha, SPT Tahunan (1 tahun terakhir), dan Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi pariwisata (format pada laman BPUP).

Kemudian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani meterai Rp 10.000, Akte Pendirian, Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART), serta Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa dana BPUP tahun ini diberikan sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata.

“Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021,” ujar Sandiaga, baru-baru ini.

Ditambahkan, program ini merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah untuk terus memberikan bantuan stimulus yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, sehingga tercipta lapangan kerja yang seluas-luasnya serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Mudahkan Penyaluran
Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menambahkan aplikasi di laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/ bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah.

Hayun menjelaskan, BPUP adalah bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 sampai dengan 2020.

Proses pendaftaran hingga pengesahan dilakukan secara digital yang diharapkan mampu memudahkan semua pihak baik pengguna, verifikator (pemerintah daerah dan asosiasi), serta pengawasan (pemerintah pusat) terhadap Program BPUP Kemenparekraf/Baparekraf.

“BPUP sendiri akan dicairkan langsung melalui bank penyalur yaitu BRI ke rekening usaha pariwisata . Rencananya akan disalurkan pada November - Desember 2021. Laporan pertanggungjawaban dari usaha pariwisata disampaikan ke aplikasi BPUP dan aslinya dikirim ke Kemenparekraf,” jelas dia.

Hingga saat ini sudah terdata 38 Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria yang siap menerima BPUP dengan jumlah 10.934 penerima, yang meliputi enam usaha pariwisata.

Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa bantuan untuk sektor pariwisata akan terus dilanjutkan. Pada anggaran tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp9,3 triliun untuk pengembangan destinasi wisata dan ekonomi kreatif.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan anggaran tahun depan tersebut akan disalurkan dalam bentuk alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp6,5 triliun dan melalui Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp2,8 triliun. “Anggaran ini diharapkan bsia mengambangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata dia.

Kemenparekraf/Baparekraf telah menargetkan sejumlah kenaikan indikator kinerja dari pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia pada 2022. Salah satunya kenaikan devisa pariwisata sebesar US$470 juta hingga US$1,7 miliar atau setara Rp6,7 triliun hingga Rp24,2 triliun.

Sementara target devisa pariwisata pada tahun ini adalah sebesar US$360 juta hingga US$370 juta atau sekitar Rp52 triliun. 

Dampak Pandemi
Menparekraf Sandiaga menjelaskan, pandemi telah memberikan dampak yang signifikan di berbagai sektor, tak terkecuali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang menjadi ruang mata pencaharian bagi 34 juta masyarakat Indonesia.

Beberapa dampak yang dirasakan antara lain menurunnya kunjungan wisatawan mancanegara secara drastis sebesar 75,03%, menurunnya devisa pariwisata sebesar 79,15%. Serta menurunnya wisatawan nusantara sebesar 29,7%, dan menurunnya tenaga kerja pariwisata sebesar 6,67%.

Pandemi juga menyebabkan situasi serba tidak menentu/VUCA (volatility, uncertainty, complexity, and ambiguity). Karenanya, kata Sandiaga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus segera berbenah agar bisa bangkit kembali semua harus tetap menebarkan optimisme, harapan, semangat, dan terus berikhtiar melalui berbagai usaha.

Namun, Sandiaga yakin sekali bahwa pariwisata di Indonesia masih akan menja-di sektor yang strategis yang mampu memberikan pemasukan PDB yang relatif besar bagi negara. Bahkan ke depan, dengan pariwisata berkualitas peluangnya bisa mencapai 7% dalam 5-10 tahun mendatang. (Rinaldi)
 
Sumber:
Majalah REI