ASPIRASI DAERAH

Faktor Bencana dan Keamanan Jadi Kendala Di Papua

Administrator | Selasa, 11 Februari 2020 - 15:19:08 WIB | dibaca: 478 pembaca

Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Papua Nelly Suryani

Tahun ini, situasi di Provinsi Papua penuh gejolak. Dua peristiwa penting cukup menganggu pasar properti di daerah paling timur Indonesia tersebut, termasuk di segmen rumah subsidi.

Pada 17 Maret 2019, musibah banjir bandang menerjang Papua, setidaknya 50 korban jiwa tewas. Banjir bandang meluluh-lantakkan sembilan kelurahan di Sentani, Kabupaten Jayapura. Selain korban tewas, puluhan warga luka-luka, sementara ribuan warga yang selamat tinggal di pengungsian. 

Terakhir pada Agustus 2019, Papua kembali mencekam. Kali ini akibat kerusuhan yang terjadi di Sentani dan Jayapura. Akibat kerusuhan tersebut, aktivitas ekonomi lumpuh total. Bahkan pemerintah mematikan jaringan internet di sana dan menyiagakan sekitar 4.000 personel kepolisian.

Dua kejadian tersebut, diakui Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Papua Nelly Suryani turut memengaruhi pasar properti di daerah itu. Permintaan melambat, demikian juga pasokan menjadi tertunda karena menunggu situasi kondusif kembali.

Menurut Maria, demikian dia akrab disapa, dari awal tahun hingga Maret 2019 permintaan properti khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih ada realisasi.

Namun sayangnya, usai bencana banjir bandang sama sekali tidak ada transaksi, padahal Sentani berkontribusi hingga 65% terhadap pembangunan dan penyerapan rumah MBR di Papua. Kondisi diperparah dengan adanya kerusuhan yang hingga kini masih berlangsung.

“Dengan situasi itu, kemungkinan realisasi target pembangunan rumah MBR di Papua bisa mencapai 40% saja dari target 2.000 unit sudah bagus,” keluh Maria kepada Majalah RealEstat, baru-baru ini.

Apalagi saat ini kondisi semakin sulit dengan habisnya kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan akad kredit.

“Kuota sudah habis ditambah dengan kerusuhan, bisa dibilang properti di Papua tengah mati total. Bagaimana kami bisa berjualan kalau tidak merasa aman?,” ungkap Maria.

Butuh Rasa Aman
Dikatakan Maria, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bisa secepatnya memberikan rasa aman secara kontinui di Papua, bukan hanya keamanan sesaat. Sebab penghancuran dan pengerusakan yang dilakukan oknum tertentu membuat pebisnis, terutama di sektor properti tidak merasa aman untuk memulai kembali usahanya.

Maria tidak membantah bahwa saat ini pengembang tidak dapat merealisasikan penjualan, dimana setidaknya ada 1.000 unit rumah yang berpotensi gagal realisasi pada tahun ini. Namun saat ini, ujar dia, kesatuan Indonesia lebih penting sehingga pemerintah diharapkan dapat mengembalikan kedamaian di Tanah Papua.

“Tentu keamanan sangat penting, karena kalau sudah aman kami tentu bisa bersemangat kembali berjualan,” ungkap Maria.

Ditambah lagi, rasa aman penting bagi bank-bank yang beroperasi di Papua supaya bisa kembali menyalurkan kredit. Menurut Maria, pasca kerusuhan, perbankan tutup meski Bank Indonesia mewajibkan perbankan di Papua tetap buka beroperasi secara normal.

REI Papua juga mengharapkan kuota tambahan FLPP dapat segera direalisasikan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan. Saat ini pengembang di Papua setidaknya memiliki stok rumah siap huni sebanyak 1.000 unit yang berada di Nabire, Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Oknum Pemda
Sementara itu, hingga lima tahun berjalannya Program Sejuta Rumah (PSR) di Papua, ternyata tidak memberikan angin segar pada perizinan properti di Papua. Misalnya saja masalah pecah sertifikat surat lahan, yang seharusnya hanya beberapa minggu, ternyata masih ada yang keluar hingga tahunan.

Menurut Maria, banyak oknum petugas pemerintah daerah yang menghambat perizinan, dan sisanya belum benar-benar memahami masalah properti, sehingga misalnya saja di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuat pemerintah untuk memudahkan pebisnis dan memperbanyak investasi justru menjadi ajang mencari keuntungan oleh oknum-oknum tertentu. (Teti Purwanti)