INFO REI
Efek Turunnya DPR KPR Kecil Menurut Pengembang

Jakarta -Bank Indonesia (BI) akan melakukan pelonggaran loan to value (LTV) atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bulan ini. Dengan demikian, uang muka atau down payment (DP) yang dikenakan kepada masyarakat yang ingin membeli hunian lewat KPR lebih rendah dari sebelumnya.
Kebijakan tersebut dinilai masih belum cukup untuk menggairahkan sektor properti. Para pengembang properti yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) menilai efeknya sangat sedikit.
Demikian disampaikan oleh Eddy Hussy, Ketua Umum DPP REI, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu malam (7/8/2016).
"Efeknya kecil. Kan uang muka rumah pertama 15%, kedua 20%, ketiga 25%. Mestinya tidak usah tanggung-tanggung, di mana peraturan LTV pada tahun sebelum 2013 kan (DP) cuma 10%, dan tidak diatur untuk rumah pertama dan kedua," jelasnya.
Sumber: Detik.com

- Pengembang Properti Menanti Dana Repatriasi Tax Amnesty
- RI Banjir Impor Semen Kualitas Rendah dari China dan Korea
- Mendag Ajak Pengusaha Properti Dukung Tax Amnesty
- Pengembang Tunggu Pelonggaran Kebijakan
- Paket Ekonomi Baru Fokus ke Perumahan