INFO DPD REI

DPD REI Sumbar Gelar Rakerda

Administrator | Kamis, 12 Maret 2020 - 15:10:56 WIB | dibaca: 1899 pembaca

Foto: Istimewa

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Barat mengadakan Rakerda ke-10 tahun 2020, Kamis (27/2) di Pangeran Beach Hotel. Tema kegiatan ini yaitu, “REI Bersinergi Dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam Rangka Percepatan Pembangunan Perumahan dan Sarana Pariwisata”.

Dalam kegiatan ini juga ada diskusi panel dengan narasumber dari Kanwil Badan Pertanahan Sumbar dan Bapenda Kota Padang. Kegiatan ini dihadiri anggota REI Sumatera Barat dan anggota REI dari provinsi lain di Indonesia serta dari DPP REI.

Ketua Panitia Rakerda REI, Budi Yanto mengatakan dengan adanya rakerda yang diadakan DPD REI Sumbar ini hendaknya meningkatkan kerjasama antara REI dan Pemprov Sumbar dalam rangka percepatan pembangunan perumahan dan sarana prasarana pariwisata.

“Kita pengembang sering juga kendala-kendala dengan SKPD terkait. Untuk pembangunan khusus untuk subsidi kita dikasih kuota 320 ribu tentu pembangunan ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPD REI Sumbar, Hendra Gunawan memberikan apresiasi kepada tamu undangan atas kedatangannya di Sumbar.

Menurutnya, Sumbar adalah gudangnya pariwisata termasuk kuliner. Tema yang diangkat sejalan dengan upaya Pemprov Sumbar yang saat ini gencar-gencarnya mendorong agar pariwisata di daerah ini semakin maju dan dikenal banyak orang.

“Untuk itu perlunya sinergi antara pengembang dengan pemerintah daerah, untuk memajukan pariwisata harus didukung sarana prasarana yang memadai salah satunya penginapan. Dengan maju pariwisata Sumbar akan berdampak ekonomi masyarakat meningkat. Jika ekonomi masyarakat baik maka makin banyak pula masyarakat ingin mendapatkan rumah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam rakerda tersebut membahas apa-apa permasalahan dibahas untuk dicarikan solusi untuk anggota. Serta kegiatan diskusi panel yang membahas masalah dan hambatan oleh anggota khusus untuk membangun rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan program pembangun sejuta Rumah seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Kami meminta kepada pemerintah bisa lebih realitis tanah yang belum efektif yang belum ada jalan dan yang belum diolah, jangan disamakan NJOP dengan tanah yang sudah efektif. Inilah yang menghambat sehingga masyarakat kurang bisa menikmati program pemerintah satu juta rumah,” pungkasnya.
 
Sumber: