INFO DPD REI

DPD REI Jateng dan Denpom IV/5 Semarang, Bedah Rumah Veteran Pengawal Jendral Sudirman

Administrator | Selasa, 17 November 2020 - 08:57:09 WIB | dibaca: 550 pembaca

Foto: Istimewa

DPD REI Jateng dan Komisariat Semarang & Solo, bersama Denpom IV/5 Semarang melakukan bedah rumah milik veteran, Sanjoto (90) yang juga prajurit pengawal Jendral Sudirman.

Rumah yang ditempati Sanjoyo bersama istri dan putranya, seluas 250 meter. Rumah yang merupakan milik Pemkot Semarang tersebut sudah reyot dan tidak layak huni.

“Sebelumnya rumah ini pernah dikunjungi Gubernur Ganjar Pranowo, dan berinisiatif untuk menghibahkan tanah dan rumah tersebut untuk pak Sanjoto. Lalu kami bersama REI Jateng, berinisiatif melakukan bedah rumah agar rumah tersebut layak huni.” Kata Dandenpom IV/5 Semarang Mayor CPM Okto Femula, Rabu (4/11).

Danpomdam IV Diponegoro Kol CPM Salidin, didampingi Dandenpom IV/5 Semarang Mayor CPM Okto Femula, dan wakil ketua bidang Organisasi DPD REI Jateng Anthony AH Prasetyo, berkesempatan meninjau proses pembangunan bedah rumah veteran.

Proses pembongkaran dimulainya bedah rumah sudah dilakukan sejak akhir September 2020 lalu, dan ini pembangunan sudah mencapai 80 persen dan rencana akan diserahkan dalam rangka Hari Pahlawan.

Dijelaskan Anthony AH Prasetyo, bedah rumah veteran tersebut merupakan salah satu program CSR REI Jawa Tengah. Bedah rumah Sanjoto tersebut merupakan rumah ketiga yang dibedah oleh REI Jateng.

“Program bedah rumah veteran ini didanai dari CSR DPD REI Jateng bersama REI Komisariat Semarang dan Soloraya, total sebesar Rp 140 juta.” Imbuh Anthony didampingi Ketua Tim bedah rumah DPD REI Jateng Crysanthus.

Program bedah rumah tersebut akan terus berlanjut, karena menjadi salah satu program CSR dari REI. Yakni untuk membantu rumah layak huni. Kali ini untuk veteran.

Diketahui Sanjoto, Merupakan Veteran Perang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) dengan pangkat terakhir Kapten CPM Purn Sanjoto. Rumahnya berada di Jalan Belimbing Raya No 34 Peterongan Semarang.

Sanjoto diketahui pernah menjadi pengawal dan pengaman rute gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman saat di Wonogiri tahun 1948.

Rumah tersebut merupakan aset Pemkot Semarang yang sejarahnya ditinggali oleh kapten CPM (Purn) Sanjoto, usai meletusnya pemberontakan G30S/PKI. Saat itu rumah tersebut digunakan oleh DN. Aidit untuk singgah dalam pelariannya sebelum melarikan diri ke solo.

Saat itu Kapten CPM (purn) Sanjoto diperintahkan Danpomdam IV/Dip untuk mencari keberadaan DN Aidit di rumah tersebut namun tidak ditemukan dan rumah sudah dalam keadaan kosong. Akhirnya Danpomdam IV/Dip memerintahkan Kapten CPM (purn) Sanjoto untuk menguasai rumah tersebut hingga akhirnya diperintahkan untuk menempatinya. Hingga sekarang rumah tersebut masih ditempati Kapten CPM (Purn) Sanjoto bersama istri dan anaknya.

Sumber: