Berita

Bagaimana Selamatkan Sektor Perumahan dari Badai Corona

Administrator | Senin, 15 Juni 2020 - 14:19:21 WIB | dibaca: 560 pembaca

Istimewa

Semua sektor usaha di tanah air babak belur dihantam Corona alias COVID-19. Salah satunya adalah sektor properti yang terdampak. Sektor ini terhubung dengan 13 bidang usaha dan memiliki cakupan ke 174 industri turunan, serta menaungi sekitar 20 juta tenaga kerja.

Real Estate Indonesia (REI) menyebut ada beberapa cara menyelamatkan sektor perumahan atau properti nasional yang terdampak pandemi COVID-19.

"Dibutuhkan relaksasi kebijakan yang lebih luas lagi, sehingga dunia usaha mampu survive dan bertahan di masa-masa sulit ini termasuk agar tetap bisa memutar roda usaha dan meminimalisir terjadinya PHK di industri properti," kata Ketua Umum REI, Paulus Totok Lusida dalam keterangannya, Jakarta, Senin (4/5/2020).

Beberapa cara yang bisa menyelamatkan sektor properti tanah air adalah restrukturisasi kredit tanpa mengurangi kolektibilitas. Pasalnya bisnis properti sangat bergantung dengan kebijakan perbankan. Menurut Totok, REI meminta penghapusan kredit selama enam bulan atau dilakukan penangguhan pembayaran bunga dan angsuran pokok selama 12 bulan alias 1 tahun.

Kemudian, dikatakan Totok mengenai pencadangan dana atau sinking fund bisa dibuka blokir dan tidak harus dipenuhi pada setiap bulan selama masa COVID-19. Lalu tidak membekukan rekening deposito milik debitur agar dapat digunakan oleh debitur untuk kelangsungan usaha dan memenuhi kewajiban kepada karyawan, serta biaya retensi diharapkan dapat dicairkan.

"Tetapi kebijakan ini harus diikuti dengan instruksi dari OJK sehingga seluruh perbankan mengikuti dan mematuhinya," ujarnya.

Mengenai stimulus keringanan pajak, REI mengusulkan adanya penghapusan PPh Pasal 21, percepatan pengurangan PPh Badan, menurunkan PPh final dari 2,5% menjadi 1%, dan menerapkan PPh final berdasarkan nilai aktual transaksi bukan berdasarkan NJOP. Selain itu, untuk pajak daerah REI mengharapkan adanya penghapusan BPHTB, penghapusan atau diskon PBB serta tidak ada kenaikan NJOP.

Tidak sampai di situ, menurut Totok REI juga berharap adanya penurunan tarif beban puncak dan penghapusan beban biaya minimal bulanan PLN dan PDAM untuk hotel, mall, dan perkantoran.

"REI juga berharap pemerintah menunda penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 dan 72 yang dimaksudkan supaya perusahaan realestat dapat berkonsentrasi pada kesehatan perusahaan dan proyek masing-masing," katanya.
Di sektor perumahan subsidi, Totok berharap program sejuta rumah khusus yang bersubsidi dijadikan sebagai salah satu program padat karya. Pasalnya, pemerintah dapat terus memutar roda ekonomi melalui program pembangunan rumah MBR ini karena industri ini bersifat padat karya dan melibatkan 174 industri turunan.

REI berharap agar dana Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk MBR dapat segera dicairkan dan pembiayaan rumah MBR berjalan secara paralel dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Dalam waktu 6 bulan ke depan, REI siap memasok 250.000 unit rumah MBR apabila didukung dengan pencairan pembiayaan yang cepat dari pemerintah dan perbankan.

"Masih terkait program sejuta rumah, kami mendorong pemberian kredit perbankan untuk MBR tidak dibatasi segmentasinya. Saat ini bank sangat selektif untuk memberikan KPR bagi MBR," ungkapnya.

Sumber: